Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Kepulauan Riau menyatakan bahwa dokumen dari seluruh bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada daerah setempat belum lengkap dan membutuhkan perbaikan.
“Beberapa hal yang ditemukan perlu diperbaiki seperti foto paslon belum memenuhi spesifikasi dan berkas yang di upload ke Silon kurang jelas atau belum sesuai, ada banyak contoh lain,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi di Batam, Jumat.
Sistem Informasi Pencalonan (Silon) adalah aplikasi yang digunakan oleh KPU untuk memudahkan paslon dalam proses pencalonan.
Baca juga: KPU: Hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal paslon Pilkada Batam sehat
Pilkada Kabupaten Lingga diikuti dua bakal paslon yakni pasangan M. Nizar-Novrizal dan Alias Wello-M. Ishak.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta perbaikan administrasi dari setiap paslon agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Kami sudah menyampaikan bahwa perbaikan berkas administrasi harus dilakukan oleh paslon mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024," tutupnya.
Ia berharap setiap bakal paslon dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses Pilkada dapat berjalan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, KPU Lingga telah memutuskan hasil verifikasi administrasi dalam rapat pleno pada hari Rabu (4/9), setelah mendapatkan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Baca juga: KPU Natuna: Dua bakal pasangan calon Pilkada 2024 berhasil lolos tes kesehatan
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tim RSBP Batam, seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada daerah setempat dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kedua paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sehingga siap menerima tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah jika terpilih," ujar Ardhi.
Baca juga: Begini tanggapan Jokowi terhadap "kotak kosong", Bintan salah satunya
Komentar