Logo Header Antaranews Kepri

Musda PAN Tanjungpinang Berakhir Ricuh

Minggu, 26 Februari 2012 22:39 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Musyawarah Daerah III Partai Amanat Nasional Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berakhir ricuh.

"Musda tidak demokratis karena terlalu diintervensi oknum pengurus pusat," kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, Irsyadul Fauzi, Minggu.

Musda PAN Tanjungpinang di hotel di Tanjungpinang, Sabtu (25/2) terpaksa dihentikan panitia karena terjadi keributan.

Kericuhan terjadi karena DPP PAN hanya meloloskan empat kader sebagai calon ketua yaitu Azwar, Burhanuddin , Jamal dan Firdaus. Padahal DPD PAN Tanjungpinang mengusulkan 12 nama kader ke pengurus pusat.

Sementara sebelumnya, Ketua Panitia Musda PAN Tanjungpinang, Nillawati Nazar Putri, mengatakan, kader PAN Tanjungpinang yang lolos dari tahapan penjaringan calon ketua di tingkat pusat adalah Burhanuddin, Syaiful Bahri, Jamal, Irsyadul Fauzi, Azwar dan Firdaus.

Perubahan nama-nama itu mengejutkan kader PAN yang hadir dalam musda tersebut.

"Apa pertimbangan pengurus pusat memutuskan hanya empat nama kader yang menjadi kandidat. Dan apa pertimbangan DPP PAN mencoret nama saya sebagai calon ketua," ungkap Irsyadul, yang juga mantan anggota DPRD Tanjungpinang.

Ia mengemukakan, permasalahan musda yang terjadi di Tanjungpinang akan dilaporkan kepada Majelis Penasehat Partai PAN yang dipimpin oleh Amien Rais.

"Musda ini terlalu diintervensi oleh oknum pengurus pusat," katanya.

Panitia Musda PAN Tanjungpinang, Sony Chaniago, mengatakan, hingga sekarang panitia belum mengetahui kapan Musda PAN Tanjungpinang dilaksanakan kembali. Padahal Musda PAN Tanjungpinang sejak akhir tahun 2011 telah berulang kali dijadwalkan.

"Termasuk jadwal musda, menunggu persetujuan pengurus pusat," ujarnya.

Sony mengaku kecewa terhadap kebijakan yang dilakukan DPP PAN, karena telah merusak nilai-nilai demokrasi.

"Kami berharap ke depan Musda PAN dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan organisasi partai," ujarnya.

(KR-NP/N001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026