Amnesty International minta Polri usut tuntas pembubaran paksa diskusi di Kemang

id Pembubaran paksa,Diskusi diaspora di Kemang,Amnesty International Indonesia,Silaturahmi Kebangsaan Diaspora

Amnesty International minta Polri usut tuntas pembubaran paksa diskusi di Kemang

Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar FTA di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan.

"Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas, terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri," ujar Usman Hamid ketika dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Usman Hamid juga meminta kepada Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh.

Menurut dia, evaluasi tersebut penting untuk menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan.

Selain terhadap diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air, Usman Hamid juga menyoroti sejumlah aksi lainnya yang menuai serangan seperti Aksi Damai Global Climate Strike pada hari Jumat (27/9), serta perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi milik petani Pundunrejo di Jawa Tengah.

"Pada saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

 Usman Hamid mengemukakan bahwa konstitusi dan hukum-hukum lain di Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.

"Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Usman Hamid.

Sebelumnya, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Baca juga: Diaspora muda Indonesia deklarasi di Menara Eiffel Paris dukung Prabowo-Gibran

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amnesty International: Usut tuntas pembubaran paksa diskusi di Kemang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE