Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang meringkus pelaku yang membunuh kekasihnya sendiri, karena cemburu setelah ditolak berkencan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan FH terhadap korban berinisial RV terjadi pada Senin tengah malam (30/9), di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan pada (29/9), tetapi ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.
Kemudian keesokan harinya, ketika pelaku melihat RV bersama laki-laki lain, ia terbakar api cemburu dan langsung mengambil menikam ke bagian bawah ketiak korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang ringkus pelaku pembunuhan karena cemburu
Berita Terkait
Pemkot Batam sosialisasikan anak agar berani lawan pelaku kekerasan
Selasa, 8 Oktober 2024 16:54 Wib
Kejati Kepri menunggu pelimpahan kasus Satresnarkoba Polresta Barelang
Selasa, 8 Oktober 2024 9:13 Wib
Polisi tangkap ayah jual bayinya Rp15 juta di Tangerang
Senin, 7 Oktober 2024 20:03 Wib
Begini tiga faktor penyebab kecelakaan maut di Kuningan
Senin, 7 Oktober 2024 17:41 Wib
Empat tewas, Polisi selidiki kecelakaan di Kuningan
Senin, 7 Oktober 2024 12:10 Wib
Sedikitnya 70 orang tewas dalam serangan kelompok bersenjata di Haiti
Sabtu, 5 Oktober 2024 13:41 Wib
Sembilan mantan anggota Satresnarkoba Barelang cabut gugatan praperadilan
Jumat, 4 Oktober 2024 14:41 Wib
Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Jumat, 4 Oktober 2024 12:01 Wib
Komentar