Pemkab Natuna bakar 3.148 berkas dari tujuh OPD

id Arsip,Berkas ,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ,Natuna,Pemkab,pemusnahan berkas, kepri, pemkab natuna,BKPSDM,BPKPD, BKPSDM, DPMPTSP, Bakesbangpol, sek

Pemkab Natuna bakar 3.148 berkas dari tujuh OPD

Kepala BPKPD Kabupaten Natuna Suryanto saat membakar berkas. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau memusnahkan arsip berupa 3.148 berkas dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan cara dibakar.
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Natuna Ershon Gempa Afriandy yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, mengatakan pemusnahan dilakukan di depan Gedung Wanita di Kecamatan Bunguran Timur.
 
"Pemusnahan arsip baru dilakukan pada hari ini, tahun ini, sejak 25 tahun Pemkab Natuna berdiri," ujarnya.

Menurut dia, tujuannya adalah agar arsip tidak menumpuk di gudang penyimpanan, yang menyebabkan pemerintah harus menambah atau menyewa gedung baru untuk menyimpannya.
 
"Kita tidak pernah membenahi arsip ini, sehingga menumpuk," ucap dia.
 
Ia menyebut tujuh OPD itu menjadi percontohan dan ke depannya juga akan diikuti oleh OPD lainnya. Adapun OPD yang menjadi percontohan itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPKPD, BKPSDM, DPMPTSP, Bakesbangpol, dan Sekretariat DPRD.
 
"Saya harap nanti dibuatkan jadwal permanen dari setiap OPD untuk melakukan pemusnahan arsip, minimal dua kali setiap tahunnya," ujar dia.
 
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan jumlah arsip dari OPD-nya sebanyak 665 berkas, dan berkas yang dimusnahkan sudah berumur lebih dari 10 tahun.
 
"Kita termasuk dari tujuh dinas yang menjadi percontohan," ucap dia.
 
Ia menerangkan yang dimusnahkan bukan arsip penting dan setiap yang dimusnahkan sudah didata sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Yang kita musnahkan surat keluar masuk, berkas ini tidak begitu penting, seperti surat undangan dan lain-lain," ujar dia.
 
Ia menilai gebrakan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna patut diapresiasi, sebab akan meringankan pekerjaan setiap OPD.
 
"Dengan pemusnahan ini bisa mengurangi arsip di kantor, namun tetap saja tidak semua arsip bisa dimusnahkan dengan cepat, dan harus mengikuti aturan," ucap dia.

Baca juga: KPU Natuna minta warga beri tanggapan mengenai keabsahan berkas bapaslon

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE