BP Batam hormati proses pencarian arsip dokumen alokasi tanah oleh Polresta Barelang

id bp batam,penggeledahan, polresta barelang

BP Batam hormati proses pencarian arsip dokumen alokasi tanah oleh Polresta Barelang

Kantor BP Batam. (ANTARA/ HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - BP Batam menghormati proses pencarian arsip dokumen alokasi lahan PT Karlina Cahaya Loka yang dilakukan Polresta Barelang pada Rabu.

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

"Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015," kata  Sazani dalam keterangan resminya.

Sazani juga menjelaskan, kedatangan pihak Polresta Barelang sekaligus mempertanyakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari perusahaan yang bersangkutan.

Penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (PL) seluas 12 ribu meter persegi ini telah clean and clear dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.

"Sesuai Perka Nomor 11 Tahun 2023, BP Batam hanya akan menerbitkan dokumen tanah yang sudah clean and clear," tambahnya.

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas sehingga tidak menyebabkan beredarnya isu liar di publik.

"Yang terpenting adalah bagaimana menjaga situasi kondusif Batam agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor. Mari semua kita hormati proses yang ada," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE