Batam (ANTARA) - BP Batam menghormati proses pencarian arsip dokumen alokasi lahan PT Karlina Cahaya Loka yang dilakukan Polresta Barelang pada Rabu.
Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.
"Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015," kata Sazani dalam keterangan resminya.
Sazani juga menjelaskan, kedatangan pihak Polresta Barelang sekaligus mempertanyakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari perusahaan yang bersangkutan.
Penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (PL) seluas 12 ribu meter persegi ini telah clean and clear dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.
"Sesuai Perka Nomor 11 Tahun 2023, BP Batam hanya akan menerbitkan dokumen tanah yang sudah clean and clear," tambahnya.
Ia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas sehingga tidak menyebabkan beredarnya isu liar di publik.
"Yang terpenting adalah bagaimana menjaga situasi kondusif Batam agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor. Mari semua kita hormati proses yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Disperindag-Pertamina identifikasi kelangkaan gas 3 kg di Kota Batam
Senin, 16 September 2024 18:33 Wib
Pertamina sediakan sebanyak 4.480 tabung dalam operasi pasar LPG 3 kg di Batam
Senin, 16 September 2024 15:32 Wib
Lapas Batam kembangkan budidaya ikan nila dengan menggunakan sistem bioflok
Senin, 16 September 2024 15:21 Wib
Disperindag Batam gelar operasi pasar LPG 3 kg untuk penuhi kebutuhan warga
Senin, 16 September 2024 13:34 Wib
Pemkot siapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk Masjid Agung Batam di 2025
Senin, 16 September 2024 10:59 Wib
Kemenhub tegaskan terus awasi keselamatan kapal
Senin, 16 September 2024 10:10 Wib
Apkapi catat 207 kapal penumpang terdaftar di Indonesia
Senin, 16 September 2024 9:42 Wib
Tetap waspada dengan kondisi cuaca Kepri saat hari libur
Senin, 16 September 2024 6:30 Wib
Komentar