Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengolahan ikan dengan meningkatkan daya saing produk, melalui pendampingan sertifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
“Pada tahun 2024, kami sudah sukses mendampingi 13 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi SKP. Untuk SKP per-produk, dan setiap pelaku usaha mungkin ada dua atau tiga produk. Lalu untuk yang memperoleh sertifikasi P-IRT ada 39 pelaku usaha,” kata Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan (PDSPP) Diskan Batam Dewi Lufianti di Batam, Selasa.
Program ini bertujuan untuk memastikan produk-produk perikanan dari Batam dapat memenuhi standar keamanan pangan, serta mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.
"Sertifikasi ini penting untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan layak ekspor. Kami lakukan pendampingan penuh ke para pengusaha untuk membantu mereka memahami prosedur dan standar yang harus dipenuhi," ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan Diskan Batam mencakup bimbingan teknis dan penyuluhan terhadap prosedur dan standar, pendaftaran SKP dan pemantauan di lapangan.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Batam untuk membantu UMKM dalam memenuhi standar keamanan pangan dengan sertifikat P-IRT," tambah Dewi.
SKP adalah sertifikat yang diberikan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan sanitasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2015 tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Sementara itu, P-IRT adalah izin edar yang menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.
Dengan adanya program sertifikasi ini, Diskan Batam berharap produk-produk perikanan dari Batam dapat semakin kompetitif dan memiliki daya saing tinggi di pasar.
Baca juga: Dinas Perikanan Batam catat ada 544 KUB nelayan aktif
Komentar