
252 Karyawan Nutune Tetap Tolak Pesangon 1-N

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 252 karyawan PT Nutune di Kawasan Industri Batamindo Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau tetap menolak pesangon satu kali ketentuan (1-N) walaupun perusahaan tersebut mulai Sabtu (10/3) tutup.
"Dari 9 Februari 2012 ada 489 karyawan yang dengan terpaksa menandatangani persetujuan paket 1-N, sementara 252 sisanya tetap menalok dan menuntut 2-N," kata koordinator karyawan PT Nutune, Putu di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, Jumat siang perusahaan telah mengumumkan mulai Sabtu (10/3) secara resmi tidak akan beroperasi.
"Pagi tadi telah keluar pengumuman bahwa mulai besok PT Nutune sudah tidak beroperasi lagi. Tapi kami menganggap permasalahan belum selesai," kata dia.
Ia mengatakan, karyawan yang tidak menandatangani pesangon 1-N akan tetap datang ke perusahaan untuk menjaga agar sisa aset perusahaan tak boleh keluar sebelum perusahaan menyetujui pesangon 2-N.
Pada Jumat siang perusahaan memasang pengumuman di depan pintu masuk menyatakan manajemen Nutune tetap pada pendiriannya membayar pesangon 1-N pada semua karyawan termasuk yang masih melakukan penolakan.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Direktur Nutune Batam Lim Mook Meng tersebut, jika ada yang keberatan karyawan diminta mengambil jalur hukum melalui pengadilan hubungan industrial (PHI).
Sejak perusahaan tersebut diisukan akan tutup pada awal 2012, ratusan karyawan beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran pesangon 2-N.
Buruh sempat menyandra dua dari manajemen perusahaan yang mereka anggap tidak mau mengakomodasi tuntutan buruh, setelah perusahaan mengumumkan bahwa perushaan tersebut akan tutup pada awal Februari lalu.
"Kami tetap akan menuntut pesangon 2-N pada perusahaan. Kami juga tetap akan menjaga aset perusahaan yang masih berada di perusahaan hingga tuntutan kami dipenuhi," kata dia.
(KR-LNO/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
