Logo Header Antaranews Kepri

Pemerintah Kepri Sulit Kendalikan Harga Sembako

Rabu, 14 Maret 2012 19:01 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, harga sembako diserahkan kepada pedagang, karena pemerintah tidak memiliki regulasi untuk mengendalikannya.

"Harga sembako tidak dapat dikendalikan pemerintah secara langsung, karena itu selama ini dimainkan oleh pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) Syed Muhammad Taufik, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

Syed mengemukakan, Kepri bukan sebagai wilayah penghasil sembako. Selama ini sembako yang dinikmati masyarakat Kepri berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra.

Peran Pemerintah Kepri dibutuhkan untuk mengendalikan harga sembako, terutama pada saat isu kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai diberlakukan pada April 2012. Harga sembako sudah mulai naik, meski BBM belum dinaikkan.

Kenaikan harga sembako yang terjadi sebelum harga BBM dinaikkan merupakan hal yang tidak wajar, meski kenaikannya tidak terlalu tinggi. Harga sembako dikhawatirkan akan semakin mahal jika BBM jadi dinaikkan.

Kondisi itu yang membuat posisi pemerintah dilematis, karena tidak dapat mengintervensi harga sembako di pasar secara langsung. Meski demikian, pemerintah berharap distributor dan pedagang sembako tidak mengambil kesempatan di tengah kesulitan masyarakat.

"Harga sembako pasti naik jika harga BBM naik. Tetapi tidak wajar jika harga BBM belum naik sementara harga sembako sudah naik duluan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kepri tetap berupaya menjaga stabilitas perekonomian di Kepri, salah satunya akan menggelar operasi pasar sembako.

Operasi pasar sembako di kabupaten/kota di Kepri merupakan satu dari delapan strategi pemerintah dalam menciptakan kondisi perekonomian yang stabil.

Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan sembako jika harga BBM jadi dinaikkan.

Pemerintah Kepri akan membentuk tim pengawas yang bekerja sama dengan tim pengawas dari Disperindag tingkat kabupaten/kota untuk mengendalikan harga sembako di pasar.

Menurutnya Tim pengawas juga berupaya mencegah aktivitas penimbunan sembako yang kemungkinan dilakukan pedagang maupun distributor yang berupaya mengeruk keuntungan pada saat harga BBM dinaikkan.

"Jika upaya pencegahan tidak membuahkan hasil, pelaku penimbunan sembako akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Syed mengungkapkan, Pemerintah Kepri juga mengeluarkan kebijakan agar pemerintah kabupaten/kota tidak membebani pedagang, pengusaha kecil dan masyarakat melalui pajak.

Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan memberlakukan pajak baru pada saat harga BBM dinaikkan.

"Kondisi perekonomian masyarakat akan semakin memprihatinkan jika pemerintah kabupaten/kota memberlakukan pajak terbaru," katanya.

(KR-NP/B008)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026