
Nada Tolak Dibekukan dari Kadin Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Kota Batam terpilih Nada Faza Soraya menolak dibekukan dari kepengurusan Kadin Kota.
"Saya tetap Ketua Kadin Kota Batam," kata Nada di Batam, Jumat, menanggapi surat pembekuan dirinya oleh Kadin Provinsi Kepulauan Riau.
Ia mengatakan pembekuan pengurus tidak dikenal dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin.
Nada Faza Soraya terpilih menjadi Ketua Kadin Batam dalam musyawarah kota pada November 2010. Namun, kemudian dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy, disebutkan Kadin Kepri membekukan kepengurusan Nada dan mengangkat Alfan Suhairi sebagai pelaksana tugas Ketua Kadin Batam.
Kadin Kepri juga membuat surat terbuka yang dimuat di surat kabar lokal Batam yang menyebutkan pembekuan pengurus Nada dan pengangkatan Alfan.
"Saya tidak tahu sebabnya," kata Nada.
Nada enggan mengomentari kisruh dalam organisasi pengusaha itu.
"Ini masalah internal, tidak etis dibicarakan depan umum," kata dia mengelak.
Sementara kisruh berlangsung, ia mengatakan Kadin Batam tetap beroperasi normal dan menjalankan beberapa agenda yang ada, antara lain mempromosikan anggota Kadin Batam dalam perdagangan elektronik termasuk memberikan pelatihan e-commerce kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Gedung Kadin
Mengenai sengketa gedung Kadin, ia mengatakan gedung Kadin milik Yayasan Kadin yang ia pimpin bersama petinggi Kadin sebelumnya.
"Meski namanya sama, gedung ini bukan milik Kadin," kata dia.
Gedung itu, kata dia, berdiri atas dana patungan beberapa pendiri Kadin di Batam.
"Ini bukan hak Kadin. Kalau Kadin Kepri mau berkantor di sini, silahkan, tapi izin dulu dengan Ketua Yayasan dan penanggungjawab Yayasan Pak Daniel dan Bu Sudarsono Habibie," kata Nada.
(Y011/E001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
