Nada Jabat "Caretaker" Ketua Kadin Kepri

id Nada,Caretaker,Ketua, Kadin, Kepri

Batam (Antara Kepri) - Nada Faza Soraya ditunjuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia menjabat "caretaker" Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau menggantikan John Kennedy yang keanggotaannya dicabut.

Nada yang ditemui di Batam, Selasa, membenarkan penunjukan itu.

Ia mengatakan Surat Keputusan Kadin Indonesia menunjuknya untuk melakukan konsolidasi organisasi dan penyempurnaan kepengurusan untuk menjalankan roda organisasi.

"Saya diberikan waktu enam bulan," kata dia.

Setelah itu, akan diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk memilih Ketua Kadin Kepri yang baru.

John Kennedy bersama delapan Ketua Kadin Provinsi lainnya dipecat dan dicopot keanggotaannya oleh Kadin Indonesia karena mengadakan Munaslub.

Rakornas Bidang OKP TKP Kadin Indonesia di Bandung pada 3 Februari 2013 dan di Jakarta pada 8 dan 16 April 2013 memutuskan mengambil tindakan tegas kepada semua pihak termasuk di antaranya beberapa ketua umum kadin provinsi.

Tindakan tegas diambil karena Kadin Indonesia menilai sembilan Ketua Kadin Provinsi sudah melakukan pelanggaran berat atas pencemaran nama baik Kadin Indonesia dan penyalahgunaan wewenang yang bersangkutan sebagai pejabat Kadin Indonesia.

Selain John, delapan Ketua Kadin Provinsi lain yang dicopot adalah Ketua Kadin Provinsi Papua, John Kabey digantikan 'caretaker' Syahril Hasan.

Ketua Kadin Provinsi Maluku Daniel Solihait digantikan David Glen, Ketua Kadin Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray digantikan caretaker Adam Marsaoly dan Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Barat Harry Warganegara digantikan Taslim Tammauni.

Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara Herry Asiku digantikan  Abdul Jabir Uksin, Ketua Kadin Provinsi Nusa Tenggara Barat Bary Djadid digantikan caretaker Herry Prihatin, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat Santioso Tyo digantikan caretaker Endang Kesumayadi dan Ketua Kadin Provinsi Gorontalo Rocky Liyanto digantikan caretaker Ferdiyanto Koniyo. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE