
Pelantikan Paguyuban Warga Demak Ditunda

Batam (ANTARA Kepri) - Pelantikan pengurus Paguyuban Warga Demak Kota Batam, Kepulauan Riau, periode 2012-2015 di Asrama Haji Batam ditunda karena Bupati Demak Tafta Zani meninggal dunia di kota itu pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Karena bupati yang hendak melantik meninggal, pelantikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Kami masih berduka atas meninggalnya Bapak Bupati," kata pengurus Paguyuban Warga Demak (Pawadem) Batam, Arief, di Batam, Minggu.
Ia mengatakan bahwa warga Demak Batam menyatakan duka atas meninggalnya Tafta Zani yang merupakan salah satu bupati terbaik.
"Kami akan menjadwal ulang pelantikan setelah suasana duka usai," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pengambilan keputusan penundaan juga atas saran Ketua Paguyuban Warga Jawa (Punggawa) Batam, Soerya Respationo, yang juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
"Pak Wagub juga menyarankan penundaan, kami ikuti saran beliau," kata Arief.
Bupati Demak Tafta Zani diketahui meninggal di Batam pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah makan malam bersama istri dan warga Demak Batam.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, jenazahnya dilepas oleh Wakil Gubernur Kepri, Kapolresta Batam Rempang Galang (Barelang) Kombes Karyoto, dan beberapa pejabat provinsi dan Kota Batam di Bandara Hang Nadim.
Kapolresta Barelang menyatakan dugaan sementara Bupati Demak Tafta Zani meninggal karena serangan jantung.
"Berdasarkan pengakuan istrinya, Bupati memang memiliki riwayat penyakit jantung. Kemungkinan besar malam tadi (Sabtu malam) jantungnya kambuh hingga mengakibatkan beliau meninggal," kata Kapolresta.
Ia mengatakan tidak ada unsur-unsur lain yang menjadi penyebab meninggalnya Bupati Demak.
"Tidak ada unsur lain, kemungkinan memang karena penyakit jantungnya kambuh," kata Karyoto.
(KR-LNO/D007)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
