Pengamat: Penting payung hukum untuk pelestarian Bahasa Melayu di Batam

id kepri batam,bahasa melayu,pengamat,sejarah,kepri

Pengamat: Penting payung hukum untuk pelestarian Bahasa Melayu di Batam

Illustrasi melestarikan Bahasa Melayu untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96. ANTARA/Nadilla

Batam (ANTARA) - Pengamat sejarah yang juga dosen pendidikan sejarah dari Universitas Riau Kepulauan Wahyu Tero Primadona menegaskan pentingnya payung hukum dalam upaya pelestarian Bahasa Melayu di Batam, khususnya dalam ranah pendidikan.

Menurut Wahyu, Kota Batam semakin berkembang menjadi kota multikultural, di mana penggunaan Bahasa Melayu mulai dikesampingkan dan hanya kental di komunitas-komunitas perkampungan masyarakat asli Melayu.

“Tantangannya adalah pemerintah harus menyediakan payung hukum yang kuat, agar Bahasa Melayu dibiasakan melalui proses pendidikan dan tentunya seluruh komponen masyarakat,” kata Wahyu saat dihubungi di Batam, Senin.

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berpotensi hujan lokal pagi hari

Ia melihat peluang besar untuk mempertahankan Bahasa Melayu melalui dukungan kebijakan pendidikan, dikarenakan pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi budaya lokal dalam kurikulum sekolah.

"Jika kesempatan ini dioptimalkan dan diintegrasikan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam serta Dinas Pendidikan, pelestarian budaya Melayu akan lebih terjamin," ujarnya.

Wahyu juga menekankan bahwa bulan Oktober yang diperingati sebagai Bulan Bahasa serta hari Sumpah Pemuda menjadi momen yang tepat untuk merefleksikan pentingnya Bahasa Melayu.

Baca juga: Pemuda patut bangga Bahasa Indonesia lahir di Tanjungpinang

"Bahasa Indonesia yang kita pakai saat ini sebenarnya berasal dari akar Bahasa Melayu, jadi melestarikan bahasa ini adalah cara menjaga asal-usul bahasa persatuan kita," ia jelaskan.

“Dengan dukungan pemerintah, akan ada keseimbangan secara pendidikan terhadap budaya lokal dan luar. Batam boleh heterogen, tetapi tetap perlu menjaga identitas Melayu yang mampu berdampingan dengan budaya lain,” tambahnya.

Pengamat sejarah itu berharap Bahasa Melayu tetap dilestarikan sebagai identitas lokal dan agar mendapat dukungan berbagai pihak untuk melaksanakan tugas tersebut.

Baca juga:
KPU Kota Batam lakukan sortir surat suara Pilkada 2024 selama tiga hari

KPU Natuna Kepri ajak pemuda sukseskan Pilkada 2024



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Penting payung hukum untuk pelestarian Bahasa Melayu Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE