Logo Header Antaranews Kepri

LSM Desak Pemkab Dirikan Perusahaan Air Bersih

Kamis, 22 Maret 2012 16:42 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - LSM Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendirikan satu perusahaan daerah yang khusus mengelola pelayanan air bersih yang terpisah dari Perusda.

"Pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola air bersih merupakan adalah amanat UU No7/2007 tentang Sumber Daya Air dan PP No.16/2005 tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air. Jadi, bukan berbentuk anak perusahaan seperti yang dikelola Perusda Karimun yang memiliki beberapa unit usaha," kata Ketua LSM ALIM Provinsi Kepulauan Riau Herjuli di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Herjuli mengatakan, pelayanan air bersih oleh satu perusahaan yang berdiri sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan pemenuhan hajat hidup orang banyak karena sumber daya air adalah kebutuhan asasi manusia.

"Berkaitan dengan peringatan Hari Air Sedunia yang jatuh pada hari ini, kami mendesak Pemkab Karimun agar membuat peraturan daerah yang mengatur tentang pendirian perusahaan daerah yang khusus mengelola air bersih," ucapnya.

Menurut dia, pelayanan air bersih bagi masyarakat sebenarnya lebih berorientasi pada aspek pelayanan sosial, bukan aspek bisnis.

Pemerintah pusat, menurut dia telah menyiapkan sejumlah program pengelolaan sumber daya air untuk mewujudkan sasaran program Millenium Development Goals (MDG's) pada 2015.

"Seharusnya Karimun turut mendapat bantuan paket-paket bantuan dari pusat terkait dengan program MDG's. Selagi masih di bawah Perusda, maka akan sulit Karimun mendapatkan bantuan dari pusat karena persyaratan aspek kelembagaannya tidak terpenuhi," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal mengatakan, pemisahan unit pelayanan air bersih dari Perusda sangat mendesak agar persoalan air bersih yang selama ini dihadapi masyarakat bisa lebih maksimal.

"Selama ini pelayanan air bersih stagnan, tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat seharusnya tidak berorientasi pada upaya pemenuhan pendapatan asli daerah, tetapi lebih berorientasi pada pelayanan sosial karena air adalah anugerah, tanpa air manusia tidak bisa hidup," tuturnya.

Dia menilai, Perusda yang memiliki beberapa unit usaha, di antaranya unit pasar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga akibat unit usaha yang terlalu banyak.

"Banyak warga masih mengandalkan pasokan air dari lori-lori (truk) air karena pasokan dari Perusda sering macet," ucapnya.

(KR-RDT/Y008)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026