Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya yang dikonfirmasi di Natuna, Selasa, mengatakan anggaran untuk menggaji ke-2.090 pegawai non-ASN itu sudah diajukan.
"Pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK tetap akan bekerja pada 2025," ucap dia.
Ia menjelaskan penandatanganan perpanjangan kontrak diperkirakan akan dilaksanakan di akhir 2024.
"Sudah di anggarkan untuk satu tahun ke depan," ujar dia.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lowongan PPPK, lanjut dia, diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah mencukupi masa kerja dan namanya sudah masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seleksi administrasi sudah selesai, dan saat ini panitia seleksi tengah memeriksa sanggahan peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," ujar dia.
Hingga saat ini sudah ada empat pelamar yang mengajukan sanggahan dan pihaknya tengah memeriksa bukti yang diberikan.
"Masa sanggah pada 2-4 November 2024," ucap dia.
Sebelumnya sebanyak 1.784 pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Natuna dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca juga:
Sebanyak 218 pelamar PPPK Batam tak lolos seleksi ajukan sanggahan
Pemkot: 2.069 pelamar lolos seleksi administrasi PPPK di Kota Batam
1.748 pelamar PPPK Pemkab Natuna lulus seleksi administrasi
Komentar