Sebanyak 218 pelamar PPPK Batam tak lolos seleksi ajukan sanggahan

id Kepri,batam ,BKPSDM ,PPPK ,Sanggahan,SSCASN,sistem seleksi calon aparatur sipil negara

Sebanyak 218 pelamar PPPK Batam tak lolos seleksi ajukan sanggahan

Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah. (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 218 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Batam mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah di Batam, Selasa, mengatakan para pelamar tersebut melakukan sanggah pada 2–4 November 2024.

"Total pelamar yang mengajukan sanggah ada 218 orang," kata Hasnah.

Ia menyampaikan semua pelamar tersebut menggunakan aplikasi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan sanggahan.

Dia menjelaskan dari total 2.357 pendaftar, sejumlah 2.069 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Pemkot Batam.

Pada tahun ini, Pemkot Batam membuka sebanyak 2.300 formasi PPPK, terdiri atas 109 formasi guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

"Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat 135 pelamar guru, 45 pelamar tenaga kesehatan, 1.889 pelamar tenaga teknis,” ujar Hasnah.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menjelaskan pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.

"Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024," kata Jefridin.

Kemudian untuk tahap kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Jefridin menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.

Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

Baca juga:
Pemkot: 2.069 pelamar lolos seleksi administrasi PPPK di Kota Batam

1.748 pelamar PPPK Pemkab Natuna lulus seleksi administrasi

2.357 pelamar merebutkan 2.300 formasi PPPK di Pemkot Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE