Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menerima dua sanggahan dari 10 yang diajukan oleh pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan sanggahan yang diakomodir dikarenakan kesalahan dalam pemberkasan bukan berasal dari peserta, melainkan dikarenakan adanya kesalahan persepsi tim seleksi.
Ia menjelaskan salah satu pelamar dinyatakan tidak lulus dikarenakan posisi yang dilamar tidak sesuai dengan jurusan pendidikannya, namun setelah pelamar mengajukan sanggahan, tim seleksi mengerti bahwa ada perubahan nama jurusan yang dilakukan oleh kementerian di kampus pelamar dan hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan dari kementerian yang bersangkutan.
"Ternyata jurusannya sesuai dengan posisi yang dibutuhkan, jadi kita akomodir sanggahannya, karena ini bukan kesalahan pelamar," ucap dia.
Menurut data yang mereka miliki, total pelamar yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 1.910 orang.
Mereka ini akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT) atau seleksi dalam jaringan yang menggunakan komputer.
"Kita akan mulai SKD pada pekan kedua Desember 2024," ujar dia.
SKD kata dia, akan dilaksanakan di SMA N 1 Bunguran Timur.
Ia berharap pelamar mempersiapkan diri dan berkas yang dibutuhkan untuk registrasi sebelum masuk tempat SKD.
"Kalau terlambat tidak akan diperbolehkan ikut ujian," ucap dia.
Menurut dia, setiap satu sesi SKD akan diikuti oleh 60 orang, jumlah ini lebih banyak dari pada proses SKD CPNS.
"Pelamar PPPK lebih banyak dari CPNS, kalau CPNS satu sesi 40 orang," ujar dia.
Komentar