Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 100 personel untuk mengawasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 menjelang masa tenang pada 24 November.
“Kami akan melakukan apel siaga esok pagi dengan 100 personel, sebelum menyisir kembali APK yang mungkin belum diturunkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Vidya Asrina saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Kegiatan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam segi keamanan.
Vidya mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh tim pasangan calon (paslon) untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai.
"Kami sudah mengimbau tim paslon untuk menurunkan APK mereka hingga batas waktu malam ini pukul 00.00 WIB. Ini juga sudah dilakukan dalam jauh hari," ujarnya.
Dalam upaya tersebut, Bawaslu akan melibatkan seluruh pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas desa/kelurahan (PKD) untuk menyisir wilayah masing-masing.
Pengawasan akan dilakukan bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta pihak keamanan dan pemangku kepentingan terkait.
“Dengan semua personel kami di lapangan bergerak, kami akan memastikan seluruh APK diturunkan sesuai aturan agar memastikan masa tenang berjalan dengan kondusif,” tambahnya.
Vidya juga menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan penuh sejak tahapan pencalonan hingga kampanye, yang kini diperkuat dengan patroli selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Terkait pengawasan di wilayah luar pulau utama, Vidya menyampaikan bahwa sejauh ini komunikasi masih berjalan lancar.
"Kami terus memantau wilayah kepulauan, dan komunikasi dengan tim di lapangan cukup baik," jelasnya.
Diharapkan dengan persiapan pembersihan APK yang matang, dan sinergi kuat antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga, seluruh pihak terkait dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan suasana kondusif sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga:
KPU dan Bawaslu Karimun pastikan APK diturunkan sebelum masa tenang
KPU Natuna perbolehkan penggunaan gambar Prabowo di APK
Komentar