Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyediakan konseling kekerasan dalam jaringan (daring) untuk masyarakat yang berada di pulau-pulau penyangga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Yuli Ramadhanita di Natuna, Jumat, mengatakan masyarakat bisa berkonsultasi melalui nomor handphone 081266989510.
Selain konsultasi, nomor tersebut juga bisa digunakan sebagai tempat membuat laporan apabila masyarakat melihat dan mendapat kekerasan.
"Masyarakat bisa membuat laporan dan konsultasi tanpa harus mendatangi kantor UPTD PPA dengan mengakses nomor WhatsApp yang kami beri nama JANGKAR (jangkauan kekerasan)," ucap dia.
Ia menjelaskan konseling daring juga bisa digunakan untuk masyarakat yang berada dekat dengan kantor UPTD PPA, namun dirinya menyarankan untuk mendatangi UPTD PPA atau meminta konselor mendatangi kediaman.
"Jika korban tidak bisa ke UPTD atau fasilitas lainnya karena luka berat atau hal lainnya yang menghalangi, maka kami akan menjemputnya, dan jika malu melaporkan atau hanya mau konseling ke UPTD maka kami akan tunjuk petugas untuk menjangkau ke rumah-rumah," ujar dia.
Ia menyebut layanan pengaduan buka 24 jam, oleh karenanya masyarakat diminta untuk memanfaatkan dengan baik dan benar.
Layanan, lanjut dia, diberikan secara gratis dan tidak memiliki syarat khusus.
"Cukup bawa kartu tanda penduduk, itu pun dilengkapi belakangan juga bisa, yang penting korban langsung ditangani," ucap dia.
Baca juga:
Pemkot Batam sediakan sembilan cara pengaduan kekerasan
UPTD PPA Kota Batam gandeng 3 rumah sakit untuk fasilitasi visum korban kekerasan
Komentar