Pemkab Natuna Kepri buka rekrutmen PPPK tahap kedua

id Natuna,PPPK,tahap kedua,tenaga,non-ASN,PNS,Kepri,Tenaga Guru,Tenaga Kesehatan,Tenaga Teknis,ASN,p3k

Pemkab Natuna Kepri buka rekrutmen PPPK tahap kedua

Ilustrasi - PPPK. ANTARA/HO-Pemkab Natuna.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi dari Natuna Sabtu mengatakan, perekrutan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 329 tahun 2024 (2/8/2024) tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2024.

Adapun formasi yang dibuka untuk Natuna sebanyak 570, dengan rincian 90 untuk tenaga guru, 70 tenaga Kesehatan, dan 410 untuk tenaga teknis.

"Untuk formasi tahap kedua tetap yakni 570 orang, tidak ada penambahan formasi," katanya.

Rekrutmen sudah diumumkan berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1036/BKPSDM/XI/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Natuna 2024 tahap kedua, di website BKPSDM Natuna.

Pendaftaran dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024, dan untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan pada pekan ketiga April 2025.

"Rekrutmen tahap kedua dibuka hingga akhir Desember 2024," ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat dan kriteria pelamar bisa dilihat di pengumuman yang telah diunggah di laman website BKPSDM Natuna.

Ia menyebutkan, apa yang mereka lakukan dalam rangka mengurangi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna.

"Untuk seleksi PPPK menggunakan perangkingan dengan prioritas tahap satu," katanya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE