PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif

id KPK RI ,PJ Walikota Pekan Baru ,OTT KPK ,OTT Walikota Pekan Baru ,Alexander Marwata ,Korupsi pengadaan barang fiktif,pengadaan barang

PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebutkan penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
 
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alex.
 
Menurut keterangan Alex, ada dugaan RM mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang cash terlebih dahulu. Setelah itu, RM membuat laporan pengeluaran fiktif, sementara uangnya tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.
 
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," katanya.
 
Salah satu contohnya adalah pengadaan alat tulis kantor. RM diduga sengaja memanipulasi kebutuhan alat tulis tersebut dengan bukti kwitansi, namun dalam kenyataannya barang tersebut tidak ada.
 
"Alat tulis kantornya hanya di kwitansi, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya," katanya.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru diduga pengadaan barang fiktif

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE