Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Karimun meraih peringkat pertama penilaian tertinggi Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Selasa.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengapresiasi penganugerahan tersebut merupakan kerja keras semua jajaran Polres Karimun. Pihaknya juga siap menjalankan rekomendasi Ombudsman RI untuk meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan institusi Polri.
“Alhamdulillah Polres Karimun juara satu, tentu ini kerja kolaboratif. Dan ke depan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik kepolisian,” kata Robby, dikonfirmasi di Batam.
Anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parrohan Patar Siadari kepada perwakilan masing-masing polres di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Polres Karimun mengungguli polres lainnya yang ada di Kepri dengan skor penilaian kepatuhan pelayanan publik sebesar 84,09, disusul peringkat kedua Polresta Barelang dengan nilai 80,77 dan peringkat ketiga Polres Lingga nilai 78,91 serta Polresta Tanjungpinang 78,42 di peringkat keempat.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parrohan Patar Siadari mengatakan Ombudsman RI akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kepri.
Untuk itu dia berharap seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga di Kepri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan konsisten menerapkan standar pelayanan serta melalukan survei kepuasan masyarakat (SKM).
Lagat juga mengajak untuk memberikan penghargaan kepada instansi yang mendapat kualitas opini tertinggi, serta memberikan sanksi kepada instansi yang memperoleh penilaian kualitas opini sedang dan rendah.
“Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kepri,” kata Lagat.
Komentar