Tiga petugas adhoc Pilkada 2024 di Batam meninggal dunia

id santunan bpjs ketenagakerjaan, kpu ri, petugas adhoc, pilkada serentak 2024, kota batam, kepulauan riau

Tiga petugas adhoc Pilkada 2024 di Batam meninggal dunia

Ilustrasi warga menggunakan hak pilih di pilkada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebut terdapat tiga dari 16.869 petugas adhoc Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Kasubbag SDM KPU Kota Batam Rio Akbar kepada ANTARA di Batam, Kamis, mengatakan dua petugas adhoc meninggal pada Mei dan Juli, lalu satu lainnya pada November 2024.

Selain itu, terdapat dua petugas yang sakit serta harus menjalani rawat inap dan rawat jalan.

“Yang meninggal dunia sudah tiga orang, dari bulan Mei kejadiannya,” kata Rio.

Dia menjelaskan, petugas pertama yang meninggal dunia yakni anggota PPK Batuaji atas nama Afrianto pada bulan Mei. Kemudian, di bulan Juli atas nama Rismiati, petugas Pantarlih Kecamatan Sagulung.

Selanjutnya petugas ketertiban di TPS 004, Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Batuaji bernama Atim, kejadian tanggal 30 November. “Meninggal karena sesak nafas dan jantung,” ujarnya.

Dua dari tiga petugas itu, kata dia, menerima santunan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan Atim menerima santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena memang sebelum November itu, belum ada kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga petugas yang gugur mendapat santunan dari anggaran KPU Provinsi Kepri,” ujarnya.

Kerja sama antara KPU Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi petugas adhoc pilkada di bulan November. Total ada 16.869 petugas adhoc yang terlindungi jaminan sosial tersebut.

Sementara itu, dua petugas yang sakit karena kelelahan melaksanakan tugas. Keduanya ada yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan rawat jalan.

Petugas yang sakit yakni anggota KPPS TPS 36 Tanjung Riau, Sekupang, bernama Erik Zubaidi yang kesentrum saat pendirian TPS.

Kemudian petugas KPPS di TPS 31 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, bernama Naomi Gultom, terluka usai tertimpa tenda saat pembongkaran TPS mengakibatkan luka di kepala.

“Untuk dua petugas yang sakit ini juga sedang proses menerima manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rio.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam Cabang Nagoya melaksanakan penyerahan santunan manfaat program JKM terhadap ahli waris Atim, petugas Linmas Kelurahan Tembesi yang meninggal dunia karena kelelahan.

Santunan yang diterima senilai Rp84 juta, yang terdiri atas satu santunan sebesar Rp42 juta sebagai anggota Linmas Pilkada 2024, dan yang kedua senilai Rp42 juta dari keanggotaannya sebagai pekerja kelompok risiko yang dibiayai oleh Dinas Kelautan Kota Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE