Ombudsman Kepri minta pemerintah daerah gencarkan sosialisasi SP4N Lapor

id Ombudsman kepri

Ombudsman Kepri minta pemerintah daerah gencarkan sosialisasi SP4N Lapor

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah daerah (pemda) setempat menggencarkan sosialisasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional/layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N Lapor) kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari menyampaikan pihaknya masih menemukan pemda yang minim laporan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi SP4N Lapor secara masif.

“Beberapa pemda, penerimaan pengaduannya masih sedikit makanya terus lakukan sosialisasi. Banyak pengaduan bukan berarti suatu instansi buruk, begitu pula sedikit pengaduan bukan berarti instansi baik-baik saja,” kata Lagat di Tanjungpinang, Senin.

Selain itu, kata dia, Ombudsman Kepri juga masih menemukan beberapa laporan belum terverifikasi dan belum ditindaklanjuti oleh pemda setempat.

Padahal, kata dia, pada tahun sebelumnya Pemda Kepri telah meraih peringkat tertinggi tingkat penyelesaian pengaduan pada SP4N Lapor secara nasional.

"Kami sangat mengapresiasi, namun tentu ini harus dipertahankan dengan pengelolaan yang baik dengan respon dan penyelesaian laporan yang cepat dan tepat,” ujar Lagat.

Ia menyampaikan ke depan kanal SP4N Lapor sangat strategis sebagai satu-satunya kanal nasional dalam rangka menampung aspirasi dan juga keluhan dari masyarakat.

Apalagi, kata dia, sistem pengelolaan manajemen laporan (Simpel) Ombudsman RI juga terkoneksi di SP4N Lapor.

“Jadi jika 60 hari laporan tidak diselesaikan oleh instansi terkait, Ombudsman akan ambil alih dengan meminta kesediaan pelapor untuk ditindaklanjuti. Jika pelapor setuju maka data laporan akan dikirimkan langsung ke Simpel,” ucapnya.

Ia mengatakan Ombudsman Kepri secara terus menerus akan melakukan pemantauan terhadap pemda di Kepri serta setiap tahun akan melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE