KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly

id KPK,Yassona Laoly,Menkumham,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly

Arsip foto - Menkumham Supratman Andi Agtas (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) usai serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.

"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis.

Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.

Dia mengatakan penyidik KPK akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Tessa mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil eks Menkumham Yassona Laoly

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE