
FSPMI Bintan Gelar Aksi Jalan Kaki

Bintan (ANTARA Kepri) - Sekitar 200 orang pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, memperingati Hari Buruh dengan berjalan kaki dan menyerukan lima tuntutan di Kawasan Industri Lobam, Selasa.
Mereka berjalan kaki dari Pujasera Lobam dan mengelilingi kawasan industri Lobam dengan menyeru ke kalangan pengusaha yaitu terapkan upah layak, hapuskan tenaga kerja yang tidak terdaftar sebagai karyawan perusahaan, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, jaminan pensiun bagi buruh formal dan tolak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Aksi sejak pagi ini dilakukan secara damai," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Parlindungan Sinurat.
Seruan pekerja, kata Sinurat, sesuai dengan ketentuan yang semestinya dilaksanakan oleh pengusaha.
Pemerintah daerah seharusnya mendorong realisasi karena sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
"Seharusnya pengusaha dan pemerintah melaksanakan ketentuan ketenagakerjaan sehingga buruh tidak lagi menuntut ke jalan. Tetapi, kondisi yang terjadi sekarang bertolak belakang dengan harapan sehingga buruh harus menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan hak," ujarnya.
Kawasan industri Lobam terdapat 21 perusahaan industri berskala besar dengan jumlah tenaga kerja sekitar 10.000 orang.
Sebanyak dua perusahaan masih menggunakan tenaga kerja yang tidak terdaftar sebagai karyawan perusahaan. Buruh itu dikontrak oleh pengusaha melalui perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Kami menuntut perusahaan itu menghapuskan kebijakan itu, karena hal itu melanggar ketentuan. Seluruh buruh harus mendapat jaminan sosial dan kerja dari perusahaan," ungkapnya.
Menurut dia, Hari Buruh belum dapat diperingati melalui acara hiburan, karena hingga sekarang buruh belum sejahtera. Oleh sebab itu, kata dia, FSPMI menolak tawaran pemerintah untuk membuat acara hiburan dan pertandingan dengan hadiah sepeda motor.
"Hari Buruh itu belum diakui Pemerintah Indonesia. Kami berharap ke depan pemerintah mengeluarkan kebijakan seluruh pekerja diliburkan pada saat Hari Buruh," ujarnya. (A013/KR-RDT)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
