Polresta Barelang kerahkan personel jaga situasi Rempang

id pulau rempang,rempang eco city, kapolresta barelang, kota batam

Polresta Barelang kerahkan personel jaga situasi Rempang

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu didampingi Dandim 0316/Batam Kolonel Rooy Chandra Sihombing memberikan keterangan kepada wartawan terkait situasi Rempang, di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu (18/12/2024). ANTARA/HO-Polresta Barelang

Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel ke wilayah Rempang guna menjaga situasi kondusif.

"Kami libatkan personel Polri ada 70 orang dan Kodim 25 orang, bertugas secara bergantian menjaga situasi kondusif," kata Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu.

Perwira menengah Polri itu membenarkan terjadi peristiwa melibatkan masyarakat Sembulang Hulu, Pulau Rempang, dengan pekerja dari PT MEG pada Selasa (17/12) malam.

Insiden itu, kata dia, bermula ketiga seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-city yang dipasang oleh masyarakat.

Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima tindakan yang dilakukan oleh karyawan PT MEG, dan melakukan tindakan penahanan selama beberapa jam.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh karyawan PT MEG lainnya ke Polsek Galang, mereka tidak terima atas perlakuan warga terhadap salah satu karyawan tersebut.

Karyawan PT MEG berharap agar rekannya dilepaskan, namun tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan pekerja lainnya.

"Ketegangan semakin meningkat akhirnya menyebabkan bentrokan fisik antara pihak PT MEG dan warga setempat," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, empat hingga lima warga Rempang terluka, dan satu karyawan PT MEG juga terluka.

Saat ini, kata dia, pihak PT MEG dan masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan dilakukan juga visum terhadap para korban.

"Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh petugas," ucapnya.

Ompusunggu juga mengimbau kepada masyarakat di Rempang agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi peristiwa berulang.

"Apabila terjadi seperti itu, silakan difoto, dan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat, akan kami tindaklanjuti," kata Ompusunggu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE