BRGM beri bimtek pertanggung jawaban atas kegiatan kelompok masyarakat di Kepri

id BRGM,Mangrove,Rehabilitasi mangrove ,Natuna,Penanaman mangrove,laporan kegiatan mangrove,kasat reskrim natuna,kepri, kelompok masyarakat

BRGM beri bimtek pertanggung jawaban atas kegiatan kelompok masyarakat di Kepri

Foto bersama sebelum bimtek (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang pertanggung jawaban keuangan terhadap kegiatan kepada Kelompok masyarakat program rehabilitasi mangrove di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Kegiatan berlangsung di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bunguran Timur di Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat.
 
Perwakilan Kepala Kelompok Kerja Keuangan BRGM Bambang Supriyanto di Natuna, Jumat, mengatakan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak kerja sama yang dilakukan pada akhir April lalu antara pihaknya dengan kelompok masyarakat di Kabupaten Natuna.
 
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan satuan kerja agar dapat menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan agar tidak salah atau sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Untuk itu hari ini kita hadirkan narasumber dari Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim (Polres Natuna) untuk memberikan bimbingan bagaimana agar pengelolaan keuangan negara ini dapat dilakukan dengan baik," ucap bambang.
 
Ia berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan sampai selesai, agar ilmu yang disampaikan bisa terserap dengan baik.
 
"Untuk itu saya sangat berharap agar para perwakilan kelompok yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai selesai, agar nanti dalam pengelolaan keuangan tidak lagi ditemukan penyalahgunaan," ucapnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony menjelaskan keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang.
 
Setiap yang menggunakan uang negara, lanjutnya, wajib menaati peraturan perundang-undangan serta mengedepankan efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dalam pengelolaannya.
 
"Dalam aturan ini sudah sangat jelas bahwa keuangan negara harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu hari ini saya ingin saudara-saudara semua dapat mentaati aturan yang ada dalam mengelola keuangan negara tersebut," ucapnya.

Sebelumnya BRGM menjalin kontrak kerja sama dalam pelaksanaan penanaman mangrove di Kabupaten Natuna, Kepri, dengan masyarakat di daerah itu.
 
Kepala Sub-Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Kepri dan Bangka Belitung BRGM Mustafa Ahmad di Natuna mengatakan masyarakat yang bekerja sama dengan BRGM tergabung di dalam kelompok masyarakat. Adapun jumlah kelompok tersebut sebanyak tujuh kelompok.

Baca juga: Kepri masuk sepuluh besar pencetak sertifikat "apostille" terbanyak di Indonesia

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRGM beri bimtek laporan keuangan kegiatan rehabilitasi di Natuna

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE