
Batam Ajukan 50 Ribu Perangkat TV Digital

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam mengajukan sekitar 50 ribu perangkat penerima TV Digital (Set-Top Box) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan yang tinggal di kawasan perbatasan.
"Set-Top Box tersebut akan kami berikan pada masyarakat miskin di perbatasan agar bisa menerima siaran TV digital yang segera akan diterapkan," kata Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Salim di Batam, Kamis.
Alat pengubah sinyal transmisi tersebut, kata dia, dibuat untuk mampu menangkap siaran televisi dari perubahan teknologi penyiaran analog ke digital saat program tersebut diterapkan di Batam pada Oktober 2012.
"Dengan alat tersebut, masyarakat dapat menerima siaran digital meski televisinya masih analog," kata Salim.
Provinsi Kepulauan Riau termasuk Batam, kata dia, dalam penerapan digitalisasi industri penyiaran menjadi daerah pertama bersama Jawa yang akan menerapkan penyelenggaraan siaran televisi digital di Indonesia.
"Tanpa alat itu, maka masyarakat tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV. Terutama bagi masyarakat yang masih menggunakan TV tabung," kata dia.
Koordinator Hukum dan Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Hos Arie Sibarani mengatakan sebagai salah satu provinsi di perbatasan penerapan siaran TV Digital sangat penting menghindari kesenjangan dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura yang lebih dulu menerapkan siaran digital.
"Ini penting bagi perbatasan, agar kualitas siaran-siaran TV nasional juga tidak kalah dengan siaran asing yang telah menggunakan TV digital," kata dia.
KPID Kepri, kata dia, dalam waktu dekat akan melakukan pembukaan peluang usaha (tender) untuk penyelenggaraan penyiaran multiplexing dalam rangka penyelenggaraan penyiaran TV Digital.
"Tender terbuka bagi seluruh lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. Lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran TV yang menang akan ditetapkan sebagai lembaga penyiaran penyelenggaraan penyiaran multiplexing," ujarnya.
Arie mengatakan, penyelenggara penyiaran multiplexing tersebut terpisah dengan penyelenggara siaran yang terbagi dalam zona.
"Kepri merupakan zona 15 yang memiliki 7 penyelenggara penyiaran multiplexing yang masing-masingnya memiliki 12 kanal TV digital. Jadi dalam zona Kepri, akan tersedia 84 kanal TV digital," katanya. (KR-LNO/R010)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
