
Dewan Karimun Pertanyakan Standar Upah PT Saipem

Karimun (ANTARA Kepri) - Anggota DPRD Karimun Provinsi Kepulauan Riau HM Taufik mempertanyakan penerapan standar upah karyawan PT Saipem Indonesia Karimun Branch yang saat ini lebih kecil dibandingkan saat perusahaan tersebut baru beroperasi beberapa tahun lalu.
"Kami di dewan banyak menerima keluhan terkait menurunnya standarisasi upah karyawan di PT Saipem. Pada awal perusahaan itu berdiri, standar upahnya lumayan tinggi, tetapi sekarang menjadi lebih kecil," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
HM Taufik mengatakan, PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SKIB) merupakan perusahaan besar berkelas dunia yang tentunya sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan. Namun, dia berharap upah yang diberlakukan di perusahaan itu jangan hanya mengacu pada upah minimum kabupaten.
"PT SIKB merupakan perusahaan yang menjadi harapan bersama karena keberadaannya memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan perekonomian Karimun. Kami juga berharap, standar gaji lebih besar dibandingkan perusahaan-perusahaan lokal sehingga dapat mengangkat kesejahteraan karyawannya," kata Taufik yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia mengatakan kehadiran PT SIKB telah melalui perjuangan yang cukup panjang. PT Saipem adalah pionir investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun.
"Kami berharap manajemen PT SIKB mempertimbangkan untuk kembali meningkatkan standar upah karyawannya," tandasnya.
Vice President QHSE & Sustainability Saipem Group DR Sabatino De Sanctis, ketika menghadiri presentasi studi dampak ekonomi dan sosial PT SIKB di Kantor Bupati Karimun, Rabu (16/5) mengatakan, PT SIKB akan mengkaji kembali standar upah karyawan.
"Ini akan kami bahas di manajemen karena kehadiran kami diharapkan dapat menumbuhkembangkan perekonomian Karimun. Kami memilih Karimun karena masyarakatnya mau menerima kami. Pekerjaan yang kami lakukan juga tidak mudah. Kami juga tetap berupaya mengembangkan kemampuan masyarakat di sini," katanya.
Pekerja Lokal
Sustainability Facilitator PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) Diko Getty Tuerah mengatakan, PT SIKB berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal itu tampak nyata dari komposisi tenaga kerja lokal yang mencapai 1.212 orang atau 71 persen dari total pekerja di perusahaan yang beroperasi di Desa Pangke, Kecamatan Meral itu.
"Selama masa konstruksi sejak 2007 hingga 2012. Jumlah pekerja lokal Karimun mencapai 71 persen atau sebanyak 1.212 orang," kata Diko.
Diko Getty Tuerah memaparkan total pekerja Indonesia sebanyak 1.722 orang atau sekitar 94,41 persen, 1.212 di antaranya berasal dari Karimun.
Sedangkan tenaga kerja asing atau ekspatriat sebanyak 102 orang atau 5.59 persen.
SIKB, kata dia, juga melatih sebanyak 637 pekerja lokal dengan berbagai keahlian sesuai kebutuhan perusahaan, sebanyak 190 orang telah selesai pelatihan dan 119 orang yang sudah terlatih sudah diangkat sebagai karyawan perusahaan.
"Keberadaan SIKB tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi Karimun, tetapi juga memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemampuan masyarakat Karimun, khususnya untuk mencetak tenaga kerja yang terlatih ," katanya. (KR-RDT/N001)
Editor: Nanang Sunarto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
