Logo Header Antaranews Kepri

16 Pencuri kabel di Jaktim, Pelaku sudah lima kali beraksi

Kamis, 9 Januari 2025 11:16 WIB
Image Print
Barang bukti berupa mobil pikap dan peralatan untuk melakukan aksi pencurian kabel yang diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2024) telah beraksi sebanyak lima kali di tempat berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Telah melakukan pencurian potongan kabel sebanyak lima kali dengan TKP berbeda di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Girindra Wardana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

"Untuk motif, mereka melakukan pencurian potongan kabel untuk dijual, yang uang hasil penjualan akan dibagikan kepada para pelaku sesuai dengan pembagian tugasnya," katanya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel Telkom yang dilakukan oleh sekelompok orang di Cipayung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (30/12/2024).

"Berhasil menangkap 16 pelaku yang melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Cilangkap Nomor 130 di depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).

Ke-16 pelaku yang diamankan, yaitu P yang berperan sebagai sopir dan K sebagai pengawas. Pelaku lainnya berperan sebagai kuli, yaitu YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R dan DH.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pencurian kabel di Jaktim, Pelaku udah lima kali beraksi



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026