Indeks kerukunan umat beragama Kepri peringkat dua nasional

id Kemenag kepri

Indeks kerukunan umat beragama Kepri peringkat dua nasional

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri Zoztafia. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zoztafia mengatakan Indeks Kerukunan Imat Beragama (IKUB) daerah itu menduduki peringkat kedua tertinggi nasional pada tahun 2024.

Data dari Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kemenag RI menunjukkan skor IKUB Kepri tahun 2024 mencapai 76,47 meningkat dari tahun sebelumnya 76,02.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri Zoztafia di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pencapaian itu merupakan hasil dari upaya berkelanjutan. Pada 2022 skor IKUB Kepri tercatat 73,09, sedangkan pada 2021 berada di 72,39. Sebelumnya, skor IKUB Kepri pada 2018 berada di 70,90, kemudian naik menjadi 73,83 pada 2019.

"Konsistensi peningkatan IKUB ini membuktikan bahwa langkah-langkah strategis dalam menjaga kerukunan beragama di Kepri berjalan efektif," katanya.

Ia menyampaikan pada tahun 2025 sebagaimana instruksi dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, salah satu program prioritas Kemenag Kepri ialah penguatan kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, hal ini membutuhkan kerja sama dengan semua stakeholder terkait mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, FKUB, serta seluruh organisasi keagamaan di tengah-tengah masyarakat.

"Kerukunan sangat penting karena ketika ada disharmoni yang dilatarbelakangi oleh agama itu, akibatnya sangat fatal. Makanya, kita harus bersikap preventif mengantisipasi terjadinya disharmoni itu,” ungkapnya.

Pihaknya akan mengintensifkan dialog-dialog antarumat beragama dalam rangka memelihara kerukunan umat dengan merangkul seluruh organisasi keagamaan.

Selain itu pelayanan Kemenag dari tingkat atas hingga bawah yakni melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak pelayanan turut membuka ruang komunikasi guna mewujudkan kerukunan. Jika terjadi indikasi bibit-bibit masalah, maka bisa segera dilakukan kroscek dengan tokoh-tokoh agama maupun organisasi.

"Selama ini untuk melakukan interaksi di lapangan kita punya struktur sampai ke bawah di KUA. Fungsi KUA bukan hanya tempat nikah, tapi juga bisa difungsikan sebagai tempat diskusi masalah agama, ini yang harus dipahami masyarakat,” ujar Zoztafia.

Secara terpisah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepri Handarlin Umar menyambut baik pencapaian IKUB tahun 2024 sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga kerukunan, terutama di rumah-rumah ibadah seperti masjid.

"Kerukunan bukan sekadar pencapaian angka, tapi wujud nyata dari kualitas kehidupan sosial. Rumah ibadah termasuk masjid, harus tetap menjadi simbol persatuan yang kokoh," katanya.

Handarlin Umar mengatakan upaya untuk terus meningkatkan kerukunan ini melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat umum. Program penguatan dialog lintas agama, kampanye toleransi, dan sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama menjadi faktor kunci dalam pencapaian ini.

Selanjutnya, sinergi lintas sektor juga dianggap sebagai komponen penting dalam mewujudkan masyarakat yang rukun dan damai.

"Keberhasilan Kepri meraih posisi IKUB kedua nasional diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia," ujar dia.

Dengan pencapaian ini Kepri tidak hanya menunjukkan komitmen dalam memperkuat nilai-nilai kerukunan, namun memberikan contoh nyata bagaimana kerukunan dapat diwujudkan secara konsisten dari tahun ke tahun.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE