210 UMKM kuliner di Batam terima sertifikat halal gratis sepanjang 2024

id Kepri,batam,umkm,sertifikat ,halal,kuliner ,PLUT

210 UMKM kuliner di Batam terima sertifikat halal gratis sepanjang 2024

Seorang pengunjung PLUT Kota Batam saat melihat produk UMKM (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sebanyak 210 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner menerima sertifikat halal gratis selama tahun 2024.

Konsultan PLUT Batam Nurul Qamariah Adijaya di Batam, Senin mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan edukasi dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Ia menyampaikan adapun beberapa kendala yang dihadapi pada saat pengajuan untuk mendapatkan sertifikat halal, salah satunya ketersediaan kuota sertifikasi halal gratis yang terbatas.

Baca juga: Balai Karantina Kepri sertifikasi 6.688 komoditas perikanan ekspor dari Natuna

“Misal mereka masih baru daftar disini dan sekarang kita terkendala di kuota ketersediaan halal gratis, kalo untuk produk halal kita bisa memfasilitasi untuk yang gratis. Untuk yang gratis itu memang masih terbatas pada produk tertentu, yaitu produk yang di luar bahan dasar daging, kosmetik, isi ulang galon, itu tidak difasilitasi,” ujar Nurul.

Ia menjelaskan sertifikasi halal gratis dikhususkan untuk produk yang tidak rumit saat proses produksinya seperti keripik, kue basah, dan kue kering.

“Dan memang belum 100 persen kita fasilitasi untuk seluruh UMKM binaan, karena beberapa hal tadi, kuota, isi formulir sulit, waktu untuk kami lakukan survei dan verifikasi-validasi, itu beberapa kendala kendala kami. Tapi kami senantiasa aktif memberikan edukasi dan memfasilitasi mereka,” kata dia.

Baca juga: Cuaca Kepri hari ini diprakirakan masih berawan

Ia menyampaikan dari 1.800 pelaku usaha yang merupakan binaan PLUT Batam, 80 persen di antaranya merupakan produk usaha di sektor kuliner.

Selain itu, PLUT Batam juga berupaya melakukan jemput bola melalui program PLUT Menyapa guna memfasilitasi perizinan usaha bagi pelaku UMKM, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, dan desain kemasan produk.

“PLUT Menyapa itu kita menghadirkan PLUT langsung turun ke lapangan. Dengan program ini kita datang ke 10 kecamatan untuk tahun 2025 dan kita membuka fasilitasi izin-izin usaha yang diperlukan UMKM,” ujar Nurul.

Baca juga:
Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN

OJK Kepri tangani 449 pengaduan terkait layanan konsumen sepanjang 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE