Natuna, Kepri (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mensertifikasi 6.688 komoditas perikanan di Kabupaten Natuna yang dieskpor ke Hong Kong.
Kepala BKHIT Kepri Herwintarti dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan sertifikasi dilakukan pada Jumat (17/1/2025).
Menurut dia, seluruh komoditas yang hendak dilalulintaskan harus melalui serangkaian tindakan karantina sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan terhadap komoditas.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah tersebarnya hama dan penyakit ikan antarnegara serta menjaga sumber daya perikanan, agar terus berkelanjutan," ucap dia.
Dikonfirmasi secara terpisah Pj Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri Iwan Setiawan mengatakan 6.688 komoditas itu meliputi 6.158 ikan Kerapu hidup, 280 ikan kakatua dan 250 lobster.
"Nilai ekonomisnya mencapai Rp708 juta," ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi dilakukan untuk memastikan komoditas yang dikeluarkan aman atau terbebas dari penyakit, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa semua komoditas perikanan yang disertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau sesuai ukuran.
"Sebelum dikirimkan komoditas perikanan di karantina dan dan dilakukan pengujian di laboratorium untuk memastikan ikan hidup layak dan aman konsumsi," ujar dia.
Komoditas perikanan kata dia, diberangkatkan dari Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat Jumat (17/1) malam menggunakan kapal MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing langsung menuju Hong Kong.
"Kapal sudah berangkat, dan kita pastikan semua komoditas dalam keadaan layak dan aman untuk dikonsumsi," ucap dia.
Ia menambahkan di Natuna hanya ada satu pos ekspor yakni di Sedanau dan negara Hong Kong merupakan tempat tujuannya.
Menurut dia, akan ada satu pintu ekspor baru di Natuna yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan.
"Kami sudah menempatkan satu orang di sana, namun saat ini PLBN belum beroperasi," ujar dia.
Komentar