Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berkomitmen untuk mewujudkan Kampung Madani, Mukakuning, Kota Batam, sebagai kampung yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Pesan kami Kampung Madani sudah terbentuk, itu dalam pantauan kami. Masih terus dipantau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono di Batam, Jumat.
Dia menyebut Polda Kepri serius mewujudkan Kampung Madani benar-benar terbebas dari narkoba, sudah ada penindakan dan pencegahan, mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di kampung tersebut.
“Sudah ada beberapa nama yang kami kantongi untuk nantinya akan terus dilakukan penindakan,” ujarnya.
Sesuai dengan komitmen bersama pada saat Kampung Madani diluncurkan, apabila masih terdapat penyalahguna dan peredaran narkoba di wilayah tersebut maka akan ditindak.
“Apabila ditemukan penyalahgunaan akan terus dilakukan penindakan dengan komitmen bersama merobohkan bangunan yang digunakan jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kampung Madani resmi dibentuk pada Jumat (15/11), sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba simpang dam atau Kampung Aceh.
Sejak dibentuk, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah melakukan perubuhan rumah atau kontrakan yang masih kedapatan penyalahgunaan narkoba.
Penertiban pertama pada Selasa (19/11) sebanyak tujuh bangunan dirubuhkan. Kemudian, pada Selasa (3/12), beberapa sasaran penertiban ini sejumlah bangunan non permanen, termasuk rumah liar milik tersangka LF alias L bin R, rumah liar milik MAH dan kamar kos yang digunakan penghuninya mengkonsumsi sabu.
Terbaru, Jumat (17/1), satu unit bangunan dirubuhkan.
Penertiban atau pembongkaran ini sesuai komitmen Polda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah saat peresmian Kampung Madani, Jumat (15/11), agar kampung tersebut benar-benar bersih dan aman dari narkotika.
Jika setelah pencanangan ini masih ditemukan aktivitas peredaran gelap narkoba, Polda Kepri tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut.
Baca juga: Polda Kepri musnahkan 5,3 kg sabu hasil pengungkapan Januari 2025
Komentar