RPTC Tanjungpinang tampung 150 PMI ilegal dari Malaysia

id PMI non-prosedural,Pmi ilegal, kepri, tanjungpinang, pekerja migran indonesia,Sri bintan pura, sbp

RPTC Tanjungpinang tampung 150 PMI ilegal dari Malaysia

Pemulangan PMI nonprosedural dari negara tetangga Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menampung 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia melalui daerah tersebut.

"PMI yang dipulangkan itu terdiri atas 109 orang pria dan 41 wanita," kata Koordinator RPTC Tanjungpinang Ani Sulastianingsih di Tanjungpinang, Rabu.

PMI non-prosedural tersebut dipulangkan dari negara tetangga Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (28/1) sore.

Mereka yang dikembalikan ke Tanah Air itu berasal dari 19 provinsi di Indonesia dengan perincian dari Sumatera Utara 59 orang, Aceh 29 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Barat delapan orang, serta Kepri dan Jawa Barat yang masing-masing tujuh orang.

Selanjutnya, dari Lampung enam orang, Jawa Tengah empat orang, serta Sulawesi dan Bengkulu yang masing-masing dua orang.

Berikutnya Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jambi, Banten, dan Bali yang masing-masing satu orang.

Selama berada di RPTC Tanjungpinang, kata Ani, PMI itu akan menjalani proses asesmen psikososial, kewirausahaan, dan layanan kesehatan.

Setelah asesmen selesai, baru dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan kapal laut. Khusus PMI rentan, kata dia, sedang diupayakan gunakan pesawat terbang.

"Mungkin, mulai Jumat (30/1) pagi sudah mulai dipulangkan ke daerah asal," ungkapnya.

Adapun 150 PMI yang dipulangkan dari Malaysia itu dikarenakan mereka bekerja di negeri jiran tanpa didukung dokumen resmi serta berangkat melalui jalur tak resmi atau nonprosedural. Rata-rata bekerja di sektor rumah makan, perkebunan sawit, dan tukang bangunan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RPTC Tanjungpinang tampung 150 PMI nonprosedural dari Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE