Penahanan Pimpinan Bentrokan Batam Ditanggguhkan

id Penahanan,penangguhan, Pimpinan, Bentrokan,hotel,planet,holiday, Batam,sengketa,lahan, Ditanggguhkan

Batam (ANTARA Kepri) - Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) pada Jumat sore mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka TF, yang diduga menjadi pimpinan bentrokan dua kelompok di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau.

"Surat permohonan yang kami ajukan sudah disetujui Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto. Kami segera jemput TF dari Rutan Baloi, Batam," kata kuasa hukum TF, Nico Nixon Situmorang di  Markas Polresta Barelang, Jumat.

Nixon mengatakan, kepolisian menyetujui penangguhan penahanan karena ada jaminan dari keluarga dan tim pengacara.

"Semua keluarga memberikan jaminan. TF sendiri berjanji akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan polisi. Begitu juga kalau sampai ke pengadilan," kata Nixon.

Sebelumnya, TF, yang diduga menjadi pemimpin kelompok penyerangan pada Sabtu (18/6) ke Hotel Planet Holiday Hotel Batam, kemudian menyerahkan diri ke Polresta Batam Rempang Galang.

Kedatangan TF di Mapolresta Barelang sekitar pukul 16.45 WIB didampingi para pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatra Utara.

Sekitar pukul 17.15 WIB, TF keluar dari ruangan tersebut dengan pengawalan ketat menuju Ruang Unit IV Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) di lantai satu dan menjalani pemeriksaan secara tertutup.

Pada Selasa (25/6), TF ditahan di Rumah Tahanan Baloi, Batam bersama tersangka lain yang terletak di seberang Polresta Barelang.

Kerusuhan di Hotel Planet Holiday Batam pada Senin (18/6) lalu mengakibatkan seorang meninggal dan belasan orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 12 tersangka termasuk TF dan Bs yang diduga pimpinan dua kelompok yang bertikai. (KR-LNO/A013)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE