Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota (DinkesP2KB) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Rustam menyampaikan puskesmas bisa mengeluarkan rujukan gawat darurat apabila tak ada respon dari rumah sakit.
Hal itu, menurut Rustam, telah disepakati melalui pertemuan lintas fasilitas kesehatan setempat di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang, Kamis (6/3). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas insiden meninggalnya seorang balita karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dan rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (5/3).
"Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, para pelaksana dan petugas layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan membangun visi yang sama," kata Rustam.
Rustam menyebut salah satu langkah maju dihasilkan dari pertemuan itu yakni terbangunnya sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah sebagaimana diharapkan masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga hal penting untuk penguatan sistem rujukan gawat darurat yang disepakati pada pertemuan tersebut
Pertama, guna mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan rujukan, akan dibentuk call center dan WhatsApp grup yang melibatkan rumah sakit dan puskesmas.
"Kedua, untuk memastikan setiap panggilan telepon atau chat WhatsApp langsung direspon, pada masing-masing rumah sakit akan ditetapkan operator khusus di IGD,” ujar Rustam.
Ketiga ialah SOAP atau rekam medis pasien yang berisi informasi kondisi, diagnosis, dan rencana perawatan pasien dapat dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Jika dalam waktu sepuluh menit tidak ada jawaban dari rumah sakit, maka puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa konfirmasi dilengkapi dengan persetujuan yang diinformasikan.
Dengan terlaksananya tiga kesepakatan itu, lanjut Rustam, diharapkan kendala dalam pelaksanaan rujukan gawat darurat antara puskesmas dan rumah sakit tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Semua pihak yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatannya, telah menandatangani kesepakatan bersama ini,” ucap Rustam.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala IGD RSUD RAT, RSUD Tanjungpinang, RSAL dr. Midiyato Suratani, Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjungpinang, serta seluruh kepala puskesmas dan dokter puskesmas daerah setempat.
Komentar