Pemprov Kepri mempertimbangkan penyesuaian TPP ASN

id Pemprov kepri,Tpp asn, efisiensi anggaran,Sekda provinsi kepri,kepri, asn, aparatur sipil negara,efisiensi

Pemprov Kepri mempertimbangkan penyesuaian TPP ASN

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mempertimbangkan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN guna menjaga keseimbangan keuangan daerah.

"Eksekusinya tidak sekarang, kemungkinan pada APBD-Perubahan 2025," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Minggu.

Adi menyampaikan penyesuaian TPP ASN perlu dilakukan karena dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah diatur bahwa belanja gaji dan tunjangan ASN dibatasi maksimal 30 persen dari total alokasi APBD.

Sementara, alokasi APBD untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai Pemprov Kepri saat ini meningkat menjadi 38 persen atau setara Rp1,3 triliun, dari yang sebelumnya sekitar 29,6 persen atau masih di bawah 30 persen.

"Peningkatan biaya gaji dan tunjangan pegawai itu terjadi, salah satunya dipicu penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Adi.

Adi menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.

Terlebih pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD, sehingga Pemprov Kepri harus memastikan pos anggaran yang dibelanjakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Sudah banyak anggaran yang kami efisiensi, mulai dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, termasuk penghematan listrik dan AC di tiap-tiap kantor OPD," ujar Adi.

Sekda Adi turut menanggapi kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang telah melakukan pemotongan TPP ASN sebesar 25 persen dalam rangka efisiensi anggaran belanja daerah.

Dia mendukung kebijakan pemkot karena kondisi keuangan daerah itu sedang tidak baik-baik saja, apalagi didera isu defisit anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga:
Pemkab Natuna kembali pekerjakan non-ASN yang sempat dirumahkan

Pemkot: Tak ada pemotongan TPP pegawai karena efisiensi anggaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE