BKHIT Kepri fasilitasi pengiriman komoditas perikanan dari Natuna ke Hong Kong

id BKHIT,Natuna,Kepri,Ekspor ikan ke hong kong,Balai karantina

BKHIT Kepri fasilitasi pengiriman komoditas perikanan dari Natuna ke Hong Kong

Kepala Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan saat memperlihatkan komoditas yang dikirimkan (ANTARA/BKHIT Kepri)

Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pengiriman 8.956 ekor komoditas perikanan ke Hong Kong, dari Kabupaten Natuna.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan giat ekspor ini menjadi langkah Karantina Kepri dalam mendukung hilirisasi serta mendorong pelaku usaha dalam mendongkrak pasar ekspor Indonesia.

"BKHIT berkomitmen untuk menjadi garda terdepan penjaminan produk perikanan yang sehat, unggul, dan bernilai jual tinggi," ucap dia.

Baca juga: Bupati Natuna dorong pengembangan industri kelapa di Bunguran Selatan

dihubungi secara terpisah Kepala Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan mengatakan bahwa komoditas perikanan tersebut terdiri atas 8.426 ekor ikan kerapu, 280 ekor ikan kakatua, dan 250 ekor lobster.

Ikan yang dikirim merupakan komoditas hidup yang dibawa menggunakan transportasi laut dari pos layanan di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.

"Tim melakukan pengawasan dan pengendalian media pembawa (MP) ikan hidup tujuan Hong Kong pada 8–9 Maret 2025," ujar dia.

Ia memastikan bahwa seluruh komoditas diperiksa secara ketat, baik dari sisi dokumen melalui sistem layanan terpadu (BEST-TRUST), pengujian laboratorium, maupun pemeriksaan fisik.

Baca juga: Kanwil Imipas pastikan tak ada pungli di Rutan Kelas I Tanjungpinang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa media pembawa atau ikan yang dikirim bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan sesuai aturan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik MP, baik dari jenis, jumlah, maupun ukuran," ucap dia.

Ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh komoditas aman dan telah dilengkapi dengan dokumen resmi.

Ia menambahkan bahwa nilai ekonomis dari seluruh komoditas yang dikirim diperkirakan mencapai Rp882 juta.

Baca juga: Pemprov Kepri mempertimbangkan penyesuaian TPP ASN

"Setelah semua pemeriksaan selesai, kami menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai jaminan bahwa komoditas ikan hidup ini sehat dan telah memenuhi seluruh persyaratan karantina," ujar dia.

Ia menyebutkan kali ini merupakan pengiriman kedua. Pengiriman perdana dilakukan pada Januari 2025 dengan nilai ekonomis mencapai Rp707 juta.

"Ikan hidup yang dikirim pada Januari meliputi, ikan kerapu hidup 6.158 ekor, ikan kakatua 280 ekor dan lobster 250 ekor," ucap dia.

Baca juga:
Amsakar: Formasi CPNS-PPPK diusulkan sesuai kebutuhan daerah

DPMPTSP Batam tertibkan reklame yang tidak penuhi ketentuan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE