Logo Header Antaranews Kepri

Karyawan PT Saipem Indonesia Diancam Dibunuh

Kamis, 12 Juli 2012 21:07 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri)- Vincezo Annunziata (41) berkewarganegaraan Italia, menjabat sebagi teknisi spesialis PT Saipem Indonesia di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, melapor ke Markas Polisi Resor Karimun karena mendapat caci maki dan ancaman akan dibunuh melalui ponselnya.

"Korban mendapat caci maki dan ancaman akan dibunuh oleh orang yang tak dikenal melalui ponselnya," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Memo Ardian SIK di Mapolres Karimun, Kamis.

AKP Memo Ardian SIK menjelaskan setelah kejadian itu dialaminya, korban melapor peristiwa itu ke Mapolres, nomor laporan: LP-B/133/VII/2012/KEPRI/SPK-RES KARIMUN.

"Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun, awal peristiwa yang dialami korban terjadi, Senin (9/7) sekitar 11.10 WIB saat korban sedang asyik menonton acara televsi di kediamananya, mess PT Saipem Indonesia.

Tiba-tiba masuk pesan singkat bernada caci maki ke ponselnya dari ponsel bernomor 087801373742 yang dikirim orang tak dikenalnya.

Kepada polisi, korban menuturkan pesan singkat yang diterimanya itu bertuliskan "YOU STUPID, YOU DOG"

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 11.29 WIB, korban kembali menerima pesan singkat bernada caci maki dari nomor ponsel yang sama, bertuliskan "YOU CRAZI"

Selanjutnya, pada keesokan harinya, Selasa, korban kembali menerima pesan singkat bernada ancaman bertuliskan "IF YOU GO OUT I KILL YOU, YOU WILL DEAD!! YOU STUPID"

Satu hari setelah mendapat ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat, korban merasa tidak senang dan merasa terancam.

Kemudian dengan ditemani oleh Koordinator Keamanan PT Saipem Indonesia, Chalidin Abubakar, korban mendatangi Mapolres Karimun untuk melaporkan peristiwa yang telah dialaminya.

Setelah Satuan Pelayan Kepolisian Polres Karimun menerima laporan korban, polisi langsung menindaklanjuti laporan itu ke tempat kejadian perkara.

Selanjutnya menyerahkan laporan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Karimun, untuk penyidikan lebih lanjut.(KR-HAM/E001)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026