Jack Octavianus Jabat Ketua PN Batam

id Jack,johanis,ginting,Octavianus, Jabat, Ketua,pengadilan,lantik, PN, Batam,pakta,integritas

Batam (ANTARA Kepri) - Jack Johanis Ginting resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam setelah diambil sumpah jabatan dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung DPRD Batam, Kamis.

Jack menggantikan pejabat lama, Haswandi.

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nommy HT Siahaan dalam sambutannya mengatakan yakin Jack dapat menjalankan tugasnya dengan baik karena sudah berpengalaman memimpin pengadilan negeri dua kali.

Sebelum di Batam, Jack sempat menjadi hakim di Mojokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura.

"Semoga Jack bisa mengulang sukses di dua tempat sebelumnya," kata Siahaan.

Ia mengatakan sesuai dengan petunjuk Mahkamah Agung, maka Jack diharapkan dapat melakukan berbagai perbaikan, khususnya reformasi birokrasi.

"Harus memberi keadilan pada masyarakat," kata dia.

Ia juga mengingatkan surat MA terkait keterbukaan informasi pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru dapat transparan dalam semua keputusan yang dibuatnya.

Seluruh penyelesaian perkara yang sudah diputus, agar diinformasikan kepada masyarakat, agar tidak simpang siur dan terjadi persoalan baru.

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga meminta Jack meningkatkan kinerja dengan mengedepankan asas kredibel, akuntabel dan kemandirian.

"Dalam menjalankan tugas harus dapat dipercaya, tidak hanya bagi orang dalam pengadilan, tapi juga masyarakat," kata dia.

Di tempat yang sama, Jack mengatakan akan menegakkan hukum dengan adil dalam putusannya di Batam.

Ia mengatakan berharap dapat bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menegakkan hukum di Bumi Melayu.

"Pengadilan dipercaya bila melaksanakan ketentuan hukum yang adil," kata dia.

Menurut dia, penegakan hukum harus selaras dengan norma yang berlaku di masyarakat.

"Penegakan hukum tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tapi juga norma di masayarakat," kata dia. (Y011/A013)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE