Komisi III DPR RI akan panggil KPK terkait kisruh

id KPK,Komisi III DPR,DPR RI,Ahmad Sahroni,Johanis Tanak

Komisi III DPR RI akan panggil KPK terkait kisruh

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmadâ Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

Jakarta (ANTARA) - DPR RI akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami akan menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Termasuk, lanjut dia, terkait soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite.

Baca juga: KPK perpanjang penahanan Rafael Alun

"Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," ucapnya.

Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.

“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," tuturnya.

Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR RI sebut akan panggil KPK terkait kisruh

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE