Bareskrim periksa sopir ojek online dalam kasus dugaan teror di Tempo

id Dugaan teror di Tempo,Bareskrim Polri ,Kasus dugaan teror ,Tempo

Bareskrim periksa sopir ojek online dalam kasus dugaan teror di Tempo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (objek teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mengetahui adanya pengiriman objek teror yang secara terputus.

“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” kata dia.

Terkait asal objek teror tersebut, Brigjen Pol. Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.

“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” kata dia.

Dirinya memastikan penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi.

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.

Proses pemeriksaan saksi ini sempat terhenti lantaran penyidik ikut serta dalam proses pengamanan Lebaran. Namun, usai arus balik Lebaran berakhir, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim periksa sopir ojol dalam kasus dugaan teror di Tempo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE