Polisi sebut pembunuhan honorer DCKTR Batam terencana

id polresta barelang, kota batam, kepri

Polisi sebut pembunuhan honorer DCKTR Batam terencana

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Galang Iptu Alex, Sabtu (29/3/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kapolsek Sekupang, Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom mengatakan pembunuhan terhadap seorang pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Riaung (DCKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau berinisial HR (29), direncanakan oleh pelaku berinisial FK (26).

“Dari pemeriksaan awal memang ada persiapan-persiapan awal untuk melakukan tindak pidana itu (pembunuhan). Nanti kami dalami, sementara ini kami anggap sebagai suatu perbuatan tindak pidana,” kata Gultom dihubungi ANTARA di Batam, Selasa.

Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi Senin (14/4) pagi pukul 10.15 WIB, saat itu korban tengah bersantai di belakang Kantor DCKTR Kota Batam bersama dua orang saksi.

Pelaku yang datang ke lokasi kejadian, memanggil korban lalu menggorok lehernya menggunakan sebilah pisau yang di simpan di saku bajunya. Kedua saksi I dan saksi II yang melihat kejadian berteriak, dan menolong korban membawa ke RS BP Batam untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak terselamatkan.

“Saat penyidik tiba di lokasi kejadian pukul 12.00 WIB, pelaku masih berada di lokasi, langsung kami bawa ke Polsek Sekupang dan dilakukan proses penyidikan,” katanya.

Perwira menengah Polri itu memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari pelaku setelah dilakukan pemeriksaan awal. Bahwa pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Korban HR sudah bekerja selama lima tahun sebagai honorer, sedangkan pelaku baru memasuki tiga tahun di dinas yang sama sebagai honorer.

“Antara pelaku dan korban setiap hari bertemu, dan menurut keterangan dari pelaku dia sering merasa sakit hati karena korban beberapa kali melontarkan kata-kata yang membuat sakit hatinya,” ujarnya.

Menurut pelaku, sudah hampir 1 tahun pelaku menahan tindakan menyakitkan yang dilakukan korban. Puncaknya pada hari kejadian di belakang Kantor DCKTR Kota Batam.

Sebelum kejadian, kata Gultom, pelaku sempat pulang ke kosannya dengan tujuan mempersiapkan untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Ya persiapan-persiapan, pulang ke kos ganti baju. Dari kos menuju salah satu toko serba ada di Tiban dan membeli sebilah pisau “stainless steel” ukuran 40 cm, yang sangat tajam karena masih baru dan pisau sudah dimasukkan ke kantong,” kata Gultom.

Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung, penyidik telah memintai keterangan tujuh saksi termasuk keterangan pelaku.

Menurut Gultom, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut, termasuk saksi rekan kerja pelaku dan korban untuk menggali keterangan terkait hubungan sehari-hari pelaku dan korban.

“(Saksi) nanti akan bertambah lagi, nanti kami ambil (keterangan saksi) dari ruangan tempat kerja mereka (korban dan pelaku) yang hari-hari ada menyaksikan di situ, untuk mendalami bagaimana interaksi mereka selama ini,” katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE