Pemko Tanjungpinang buka layanan pengaduan masyarakat via whatsapp

id Pemkot tanjungpinang,kepri, whatsapp

Pemko Tanjungpinang buka layanan pengaduan masyarakat via whatsapp

Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka layanan pengaduan masyarakat via WhatsApp sebagai bentuk komitmen dalam mendengarkan dan membantu warga setempat.

"Layanan ini bertujuan menampung berbagai aspirasi, keluhan, serta saran dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanjungpinang," kata Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto, Ahad.

Teguh menyebut masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp resmi di 0822 8658 0144 yang dikelola langsung oleh Diskominfo Tanjungpinang.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang tata ulang struktur RT dan RW

Layanan tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga, serta menjadi sarana penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif.

"Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Tanjungpinang. Pemkot hadir untuk mendengar dan membantu,” ujarnya.

Teguh menjelaskan layanan pengaduan itu adalah arahan dari Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah guna menjaring aspirasi dan pengaduan masyarakat agar lebih mudah disampaikan melalui WhatsApp.

Setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga apa yang dilaporkan oleh masyarakat dapat segera teratasi.

Baca juga: Cuaca Kepri hari ini berpotensi hujan, meskipun secara umum berawan

Menurutnya langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan Tanjungpinang Berbenah sesuai dengan visi dan misi pemerintahan di bawah Kepemimpinan Lis-Raja yakni Bima Sakti.

Dengan adanya layanan ini, lanjutnya, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan turut serta dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan tertib.

"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Diskominfo Tanjungpinang atau mengunjungi situs website www.tanjungpinangkota.go.id," kata Teguh.

Sementara, salah seorang warga Tanjungpinang Moel mengapresiasi layanan pengaduan pemkot sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia bahkan telah memanfaatkan layanan itu untuk menyampaikan pengaduan terkait ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, direspon sangat cepat oleh tim dan langsung ditanggapi Wali Kota Tanjungpinang," kata Moel.

Baca juga:
Pemkot Batam prediksi penerimaan pajak 2025 naik jadi Rp1,79 triliun

BMKG prediksi cuaca Kepri hari ini berawan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE