Menteri P2MI sebut perlu pola baru deteksi dini PMI ilegal di Batam

id menteri P2MI, abdul kadir karding, pmi ilegal, pelabuhan batam centre

Menteri P2MI sebut perlu pola baru deteksi dini PMI ilegal di Batam

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan keterangan kepada wartawan usai mengecek Help Desk BP3MI di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/4/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan perlu pola baru untuk mendeteksi keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Sistem yang sudah ada cukup oke, tapi perlu cari pola baru untuk bisa mendeteksi lebih awal, jangan sampai mereka (PMI ilegal) lolos," kata Menteri Karding di Pelabuhan Batam Centre, Kamis.

Menteri Karding mengatakan Pelabuhan Batam Centre menjadi salah satu tujuan transit paling diminati pelaku atau calo untuk memberangkatkan PMI secara non prosedural.

Data yang diperoleh dari pihak Imigrasi dan BP3MI pada tahun 2024 berhasil mencegah keberangkatan 1.014 PMI ilegal dari Batam. Kemudian di tahun 2025 jumlahnya meningkat sebanyak 2.040 orang.

Baca juga: Polres Natuna siapkan langkah pengamanan saat peringatan hari buruh

"(Angka) ini artinya, Batam Centre ini menjadi salah satu tujuan transit dari calon-calon pekerja migran ilegal dari berbagai daerah, Aceh, NTB, Sumatera, Lampung, Jawa dan Madura," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, sistem pencegahan yang ada perlu dirapikan dan dibuat pola-pola baru deteksi dini agar keberangkatan PMI non-prosedural bisa dicegah sedini mungkin.

Seperti pada hari ini, saat mengecek Pelabuhan Batam Centre, Menteri Karding menemukan 4 orang yang dicegah Imigrasi Batam berangkat karena diduga hendak berangkat untuk bekerja di luar negeri.

Baca juga: Disnaker Batam buka pelatihan kerja gratis dengan hasil efisiensi anggaran

Menteri Karding juga berharap seluruh petugas pelabuhan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan dalam mengenali calon pekerja migran ilegal.

“Jumlah yang lolos mungkin bisa jauh lebih banyak dari yang kita duga. Maka petugas harus tahu pola-pola baru dan lebih responsif terhadap situasi,” ujarnya.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian P2MI dalam memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia sejak dari hulu, sebelum mereka meninggalkan Indonesia.*

Baca juga:
Pemprov Kepri gelontorkan dana Rp6 miliar bangun SMA di Natuna

Disnakertrans Kepri: 90,59% alumni BLK terserap dunia kerja



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri P2MI: Perlu pola baru deteksi dini PMI ilegal di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE