Batam (ANTARA) - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sebanyak 1.694 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah terdaftar sebagai binaan dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Maret 2025.
Konsultan PLUT Batam Nurul Qamariah Adijaya menjelaskan bahwa salah satu syarat agar UMKM bisa dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam adalah telah memiliki NIB.
“Jumlah UMKM yang kami data hanya mereka yang mengajukan permohonan binaan. Hingga bulan Maret 2025, ada 1.694 pelaku usaha yang masuk. Ini total keseluruhan,” ujarnya di Batam, Jumat.
Baca juga: Kementerian P2MI dan Polda Kepri deklarasi cegah PMI nonprosedural
Program PLUT Menyapa yang menjadi inisiatif mendekatkan layanan ke masyarakat saat ini masih dijalankan di wilayah kota, di beberapa kecamatan Kota Batam.
Sementara untuk wilayah hinterland, seperti pulau-pulau terluar dan terpencil, pelaksanaannya direncanakan pada anggaran tahun 2026.
“Kami targetkan tahun ini menyasar wilayah mainland, dengan kawasan pertama Kecamatan Lubuk Baja terlebih dahulu, sedangkan hinterland dianggarkan tahun depan,” tambahnya.
Selain pendataan dan pendampingan, PLUT Batam juga aktif menggelar pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKM.
Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha se Kota Batam telah dilaksanakan pada 14 hingga 16 April 2025, dan sedang berlangsung untuk angkatan kedua pada 23 hingga 25 April 2025.
Materi pelatihan mencakup pemahaman karakteristik wirausaha, kondisi daya saing usaha, alternatif solusi peningkatan daya saing, hingga menumbuhkan semangat dan keyakinan dalam menjalankan usaha.
Baca juga:
Pemprov Kepri resmi kelola PI 10 persen migas wilayah kerja Northwest Natuna
Mendiktisaintek: UMRAH harus bisa menjawab permasalahan daerah
Komentar