
Kerukunan Umat Beragama Batam Rawan Pecah

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Kantor Pewakilan Kementerian Agama Kota Batam menilai kerukunan umat beragama di kota itu rawan pecah.
"Banyak terdapat sejumlah gesekan dan persoalan terkait kerukunan umat beragama di Kota Batam," kata Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kota Batam Zulkifli Aka di Batam, Jumat.
Untungnya, kata dia, gesekan itu dapat ditanggulangi dengan cepat sehingga tidak pecah dan membesar.
"Dapat segera diselesaikan, karena langsung kami ambil alih," kata dia.
Menurut dia, ancaman terhadap kerukunan umat beragama itu disebabkan jumlah penduduk kota yang besar.
Selain itu, penduduk Batam juga plural, terdiri dari penganut agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu.
Zulkifli mengatakan Kemenag tegas untuk menjaga kerukunan umat beragama. Jika ada isyu negatif, maka Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) langsung turun untuk menyelesaikannya.
"Jika terjadi permasalahan yang mengancam kerukunan umat beragama, Kemenag dan FKUB akan langsung turun. Tidak ada pembiaran untuk permasalahan-permasalahan seperti ini," kata dia.
Kemenag dan FKUB, kata dia, melakukan serangkaian cara untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Di antaranya melalui forum diskusi dan dialog.
Sebelumnya, kata Zulkifli, seluruh perwakilan umat beragama di Kepri membuat lima kesepakatan bersama yaitu senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan di wilayah Provinsi Kepri dan sepakat untuk tidak terpengaruh dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi baik nasional maupun internasional yang bersentuhan dengan terganggunya kerukunan di Provinsi Kepri.
Lalu, para pemeluk agama juga sepakat memedomani peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 9 dan 8 tahun 206 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan hidup beragama, pemberdayaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Perwakilan pemeluk umat beragama juga sepakat tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa melalui musyawarah dengan Kementerian Agama di provinsi atau kabupaten/kota dan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi/Kabupaten/Kota dan sepakat untuk bersama Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjaga kerukunan umat beragama di Wilayah Provinsi Kepri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan bila ada permasalahan antarumat beragama maka sebaiknya ditangani dari dini.
"Sehingga masalah tidak berkembang terlalu jauh. Hal ini penting mengingat Batam adalah kota yang sangat majemuk," kata Wakil Wali Kota. (Y011/N005)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
