Kepri perjuangkan relaksasi dan dispensasi untuk nelayan lokal

id Pemprov kepri

Kepri perjuangkan relaksasi dan dispensasi untuk nelayan lokal

Sejumlah nelayan melakukan aksi damai di Tanjungpinang, Kepri guna meminta relaksasi dan dispensasi terkait kebijakan pemerintah terhadap nelayan tangkap. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperjuangkan upaya relaksasi dan dispensasi untuk nelayan terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri Hasan di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan relaksasi dan dispensasi atas aturan yang diinginkan nelayan di daerah itu sudah beberapa kali disampaikan kepada KKP, baik secara langsung dalam tatap muka, ataupun melalui surat.

Ia menjelaskan relaksasi maupun dispensasi yang diinginkan nelayan di Kepri, di antaranya terkait penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Kemudian, menyangkut kewajiban pemasangan sistem monitoring kapal perikanan berupa Vessel Monitoring System (VMS) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Selanjutnya, soal pembatasan zona atau jalur penangkapan ikan khususnya dengan armada kapal 6-30 Gross Tonnage atau GT (0 sampai 12 mil) yang memiliki izin daerah atau gubernur, serta kapal perikanan ukuran 10 GT diharapkan masuk kategori nelayan kecil sehingga tidak ada pembatasan jalur penangkapan.

Hasan memastikan Pemprov Kepri sangat memahami apa yang menjadi keberatan nelayan atas kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Pemprov Kepri melalui Gubernur Ansar telah empat kali melayangkan surat ke KKP atas kebijakan yang ditetapkan itu. Hanya saja, upaya untuk memperoleh relaksasi dan dispensasi yang diinginkan nelayan itu sejauh ini belum mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan, namun kami masih mengupayakannya sampai saat ini," ucapnya.

Hasan melanjutkan bahwa Pemprov Kepri melalui gubernur dan wakil gubernur terus memberikan dukungan kepada masyarakat nelayan. Salah satunya, berupa dukungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi nelayan Kepri saat melaut.

Pemprov Kepri secara intens juga menyikapi keinginan nelayan lokal melalui diskresi kebijakan yang mengakomodir harapan berbagai pihak.

"Tentunya kita sama-sama berharap upaya untuk mewujudkan itu dapat membuahkan hasil," demikian Hasan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE